Langsung ke konten utama

ARTIKEL TENTANG KESAMAAN DERAJAT

ARTIKEL TENTANG KESAMAAN DERAJAT

NPM     : 54419230

NAMA  : MUHAMMAD ILHAM RASYID

KELAS : 1IA22



B. KESAMAAN DERAJAT

Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.

Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.

2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.

 PENDAPAT  :  Kesamaan  derajat  adalah  sifat  perhubungan  antara  manusia  dengan

lingkungan   masyarakat   umumnya   timbal   balik   artinya   orang   sebagai   anggota

masyarakat   mempunyai   hak   dan   kewajiban,   baik   terhadap   masyarakat   maupun

terhadap pemerintah negara.

SUMBER: 
https://docplayer.info/58277615-Pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Komentar